Cek Daftar Pemilih Sementara (DPS) Melalui Smartphone
itahnews - Tinggal beberapa bulan lagi kita akan melaksanakan Pilkada serentak, namun apakah nama kita sudah terdaftar sebagai Daftar ...
https://itahinfo.blogspot.com/2015/09/cek-daftar-pemilih-sementara-dps.html
Komisioner KPU Kota Palangkaraya meminta agar warga setempat untuk segera melakukan pengecekan data sebagai pemilih calon gubernur Kalimantan Tengah melalui Smartphone.
Layanan ini merupakan layanan yang yang KPU berikan untuk mempermudah pengecekan daftar pemilih dalam pilkada. Bagi warga yang tidak sempat melakukan pengecekan pada kelurahan dapat mengecek menggunakan smartphone di alamat http://data.kpu.go.id/dpsmobile.php.
Langkah pertama ketik link diatas, kemudian masukkan Nomor Induk Kartu Tanda Penduduk (NIK) pada kolom yang tersedia, jika selesai klik kolom "Cari Pemilih" atau kolom "Temukan".
Jika sudah terdaftar maka akan muncul secara lengkap nama pemilih, NIK, kemudian Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilih, desa/kelurahan, kecamatan hingga provinsi.
Selain melalui Smartphone, pengecekan juga bisa dilakukan melalui desktop / PC di alamat http://data.kpu.go.id. Setelah memasuki website KPU, langkah pertama yaitu memilih kolom "Daftar Pemilih Pilkada Online" yang ada pada kanan website. Selanjutnya tinggal ikuti petunjuk untuk mengisi Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, Kelurahan, TPS, NIK dan Nama.
Jika telah mengisi informasi tadi, maka jika sudah terdaftar akan muncul informasi lengkap seperti pada saat mencari melalui smartphone.
Jika saat melakukan pencarian warga tidak terdaftar, diaharapkan segera melaporkan diri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan atau dapat datang langsung ke kantor KPU kota dengan syarat membawa foto kopi identitas diri.
"Pada dasarnya 10-19 September itu berbaikan DPS tapi selama KPU belum mengumumkan DPT pada 1 atau 2 Oktober nanti, masyarakat masih diberi kesempatan untuk mendaftar dirinya sebagai pemilih," kata Wawan Wiraatmaja, Anggota Devisi data dan Informasi KPU.
Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pilkada. Misalkan, kata dia, dengan memastikan data diri telah masuk sebagai calon pemilih.