Pihak Gubernur Kalteng Akui Masker Hibah Belum Memenuhi Standar Kesehatan
https://itahinfo.blogspot.com/2015/09/pihak-gubernur-kalteng-akui-masker.html
itahnews - Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo mengakui masker bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat untuk menghadapi kabut asap pekat belum sesuai standar kesehatan.
Pengakuan orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu disampaikan saat bersama sejumlah wartawan membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Rabu.
"Masker yang dibagi ini kiriman dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk Kalteng, dan memang sifatnya sementara atau belum standar kesehatan," kata Hadi.
Dia yang juga salah satu Direktur di Kementerian Dalam Negeri ini menyebutkan masker yang belum sesuai standar kesehatan tersebut terpaksa disediakan karena harus menyesuaikan anggaran dan jumlah penerimanya lebih banyak.
Hadi mengatakan disediakan dan dibagikannya masker tersebut sebagai bentuk ajakan pemerintah kepada masyarakat agar menggunakan masker saat terjadi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
"Kalau menggunakan masker setidaknya penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bisa diminimalkan. Sekarang ini jumlah penderita ISPA di Kalteng meningkat drastis akibat bencana kabut asap ini," ucapnya.
Pejabat Gubernur Kalteng ini mengakui peran pemerintah dalam menanggulangi kabut asap belum optimal. Namun, Pemerintah Pusat bersama provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng berkomitmen agar kabut asap ini tidak terjadi lagi setiap tahun.
Dia mengatakan sekarang ini sedang diupayakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi penyebab kabut asap, dicantumkan dalam rancangan program jangka menegah daerah (RPJMD) Kalteng.
"Kita juga akan menindak tegas pelaku pembakaran, baik perorangan maupun perusahaan. Kalau ada perusahaan yang terbukti membakar lahan, kita akan cabut izinnya. Ini bentuk komitmen pemerintah," demikian Hadi.
Masker yang dibagi ini kiriman dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk Kalteng, dan memang sifatnya sementara atau belum standar kesehatan