Ada 5 Daerah Yang Tertunda Mengikuti Pilkada Serentak 9 Desember 2015

Ternyata bukan hanya pilkada Gubernur Kalimantan Tengah yang tertunda dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2015, masih ada 4 (empat) daerah yang juga ditunda pelaksanaan pilkadanya, informasi ini bersumber dari rilis yang diumumkan oleh KPU Pusat, masih belum jelas alasan mengapa ada beberapa daerah yang ditunda pilkadanya pada tangal 9 Desember 2015.

Adapun 5 (lima) daerah yang pilkadanya tertunda yaitu, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak di Papua, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar di Sumatera Utara, dan Kota Manado di Sulawesi Utara. Umumnya penundaan pilkada yaitu karena adanya gugatan dipegadilan antara pasangan calon dan KPU. (sumber : BBC Indonesia)

Untuk pilkada cagub dan cawagub kalteng ditunda karena adanya gugatan Ujang-Jawawi yang di kabulkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atas didiskualifikasinya pasangan ini, sehingga surat suara hanya di cetak 2 (dua) pasangan yaitu Sugianto-Habib Ismail dan Willy-Wahyudi. Sehingga jika pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2015 maka surat suara hanya terdapat 2 pasangan calon, karena suarat keputusan dari PTTUN belum sampai ke tangan KPU sebelum surat suara di cetak.

Related

politik 1278704701317522230

Posting Komentar

emo-but-icon

Total Pageviews

Statistik

item